Desa Tanjungsari | Membangun Desa Bersama
(0265) 3183004 tanjungsaricms@gmail.com
Beranda/Desa Tanjungsari Laksanakan Kegiatan Renovasi Kantor Desa dari BANPROV TA. 2020

Desa Tanjungsari Laksanakan Kegiatan Renovasi Kantor Desa dari BANPROV TA. 2020

21 Maret 2020 · Kabar Desa

Desa Tanjungsari Laksanakan Kegiatan Renovasi Kantor Desa dari BANPROV TA. 2020

Sabtu, 21/3/2020
Pemerintah Desa Tanjungsari mulai melaksanakan kegiatan Lanjutan Renovasi Kantor Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat atau biasa dikenal dengan BANPROV Tahun Anggaran 2020 dengan total bantuan sebesar Rp. 130.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

Lanjutan Renovasi Kantor Desa ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa dengan nilai anggaran sebesar Rp. 101.000.000,- (Seratus Satu Juta Rupiah) dengan volume bangunan 3x5,5 m² sebanyak 3 blok.

Selain untuk Lanjutan Renovasi Kantor Desa, Banprov ini pun digunakan untuk Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), Kompensasi Pulsa Sapa Warga Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan Insentif Posyandu serta Pokjanal Desa sejumlah Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

5 (Lima) dari 8 (Delapan) Desa di Kecamatan Sadananya telah mengajukan dan menerima Banprov ini, diantaranya Tanjungsari, Mangkubumi, Sadananya, Sukajadi dan Gunungsari.

Pemerintah Desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang didalamnya terdiri dari Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa menargetkan kegiatan Lanjutan Renovasi Kantor Desa ini selesai selama 40 (empat puluh) hari kerja sehingga dapat segera dimanfaatkan.

Komentar (0)

Memuat komentar...

Tinggalkan Komentar